Kepada Yth;
1. Kepala Madrasah Aliyah
2. Kepala Madrasah Tsanawiyah
3. Kepala Madrasah Ibtidaiyah
4. Kepala Raudhotul Athfal
Se-Kota Pekalongan
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan
Islam Nomor : 682 Tahun 2013 tanggal 25 Maret 2013 tentang Pedoman Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2013/2014, dengan ini kami sampaikan
Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2013/2014 agar
dapat dijadikan sebagai panduan dan acuan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta
Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2013/2014.
Demikian, atas perhatiannya kami sampaikan terima
kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar