Menindaklanjuti Surat Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah No. Kw.11.4/4/PP.00/4493/2013
Tanggal 1 April 2013, tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Anugerah Konstitusi
Bagi Guru PKN berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2013, dengan ini disampaikan Pedoman
Pemberian Penghargaan Konstitusi bagi Guru PKN Berprestasi Tingkat Nasional
Tahun 2013 yang telah disusun oleh Mahkamah Konstitusi RI untuk dapat dijadikan
sebagai panduan dan acuan dalam pelaksanaan seleksi Guru PKN Berprestasi di
Lingkungan Kementerian Agama sebagai calon penerimaan penghargaan Anugerah
Konstitusi Bagi Guru PKN Berprestasi Tingkat Nasional tahun 2013 sebagaimana
terlampir.
Download Surat KLIK DISINI !
Pedoman Anugrah Konstitusi. DOWNLOAD DISINI !
Bagi guru PKn di mohon menghubungi KKM pada jenjang masing-masing untuk berpartisipasi. Syarat-syarat dikumpulkan ke Mapenda paling lambat tanggal 17 April 2013.
Info lebih lanjut hub : Sdr. Muhtadin (081391814091)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar