Silahkan Klik Link ini untuk mengecek data NUPTK !
Alhamdulillah server NUPTK sudah aktif kembali, untuk mengecek bisa klik link di atas. Perlu kami sampaikan bahwa Seksi Penmad (nama baru Mapenda) belum mempunyai wewenang untuk memproses NUPTK karena MoU antara Direktorat Pendidikan Madrasah dan Kemendikbud sampai sekarang masih belum final (sedang proses). Mohon menjadi maklum.
Surat Tentang MoU NUPTK. Download Disini !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar