Kepada
Yth Kepala RA/Madrasah
Assalamu'alaikum.... Wr. Wb.
Dengan hormat
kami sampaikan persyaratan berkas tunj fungsional Th 2013 beserta penjelasannya yang terdiri dari :
- File TF 01 - Surat Usulan TF
file ini tinggal di cetak dengan kop RA/Madr
- File TF 02 - Form Usulan TF dan Rek
file ini diisi data sesuai data calon penerima tunj fungsional yang sudah di validasi (copy paste), disesuaikan baik
nama maupun kuotanya, beserta data Rek BRI yang valid. mohon semua kolom di isi (jangan sampai ada yg kosong). selain berkas printout file ini juga dikirim dalam bantuk softkopi ke email seksi Penmad.
- File TF 03 - Identitas & Check List
file ini tinggal di isi dan di cetak per guru.
- File TF 04 - Surat Pernyataan Kinerja
file ini tinggal di isi dan di cetak per guru sebagaimana yang sudah berlaku.
- File TF 05 - SKMT TF
file
ini di isi dan di cetak per guru. untuk perhitungan beban kerja
menggunakan aturan sesuai yang tersebut dalam SK Dirjen Pendis No 166 Th
2012. Kami baru saja konfirmasi ke Seksi Penmad Kanwil bahwa ada
keringanan khusus untuk TF yaitu SKMT boleh tidak mengetahui pengawas.
NB:
Dimohon kepada kepala RA/Madr untuk TP. 2013/2014 agar semua guru
diberikan tugas mengajar yang sesuai dengan aturan kurikulum. Khusus untuk tunjangan fungsional tidak disyaratkan minimal 24 jam.
PENTING !
mohon segera melaporkan ke Seksi Penmad jika ada guru :
- Sertifikasi yang sudah punya SK Dirjen + NRG tapi tercantum
- Sertifikasi yang belum punya SK Dirjen + NRG tapi tidak tercantum
- Guru yg pindah Satminkal
- Guru yang sudah meninggal dunia
- Guru yg sudah tidak
bertugas
- Guru yang berhak tapi tidak tercantum
agar data calon penerima TF dapat segera divalidkan.
Laporang
kami tunggu sampai hari Rabu jam 12 siang. apabila sampai jam tersebut
tidak ada laporan maka data akan segera kami proses dan kami anggap
valid.
Dimohon kepada RA/Madrasah yg belum atau emailnya tidak masuk harap segera konfirmasi melalui email (bukan sms/tlfn).
Download Persyaratan TF, Klik link dibawah ini !
Wasalamu'alaikum.... Wr. Wb.
ttd
Seksi Penmad Kemenag Kota Pkl
laporan ditunggu sampai hari rabu jam 12 siang??? hmmm.... datanya aja blm masuk ke email kami...
BalasHapus