Berdasarkan hasil pertemuan antara DIRJEN PENDIS Kementerian Agama RI dengan Direktorat Pendidikan Madrasah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui BPSDMPPMP tentang pengelolaan NUPTK Guru Madrasah menghasilkan keputusan sebagai berikut :
1. Usulan penerbitan NUPTK untuk sementara dihentikan dengan alasan sedang ada upgrade System (sistem aplikasi) dan perpindahan pengelolaan yang ada di Kemendikbud.
2. Perjanjian Kerjasama/Memorandum of Understanding (MoU) Direktorat Pendidikan Madrasah dan Kemendikbud melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjamin Mutu Pendidikan (BPSDMPPMP) sedang dalam proses penyelesaian
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan mudah-mudahan dapat dipahami bagi yang belum punya NUPTK, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Tembusan Surat Tentang NUPTK. KLIK DISINI !
Tembusan Surat Tentang NUPTK. KLIK DISINI !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar