Powered By Blogger

Selasa, 26 Maret 2013


Kepada Yth;
1.      Kepala Madrasah Aliyah
2.      Kepala Madrasah Tsanawiyah
3.      Kepala Madrasah Ibtidaiyah
4.      Kepala Raudhotul Athfal
Se-Kota Pekalongan

Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor : Kw.11.4/2/PP.00/4317/2013 tanggal  26 maret 2013, dengan ini kami mohon Saudara untuk :
1.   Melakukan pendataan tenaga laboran dan pustakawan dengan cara mengisi pada “Form Pendataan Tenaga Laboran dan Pustakawan Tahun 2013”. 
2.      Mengirim File data tenaga laboran dan pustakawan dengan format sbb :

      2 Digit akhir NSM + Nama Ra/Madr + Data Laboran & Pustakawan
      Contoh : 06 MTs IN - Data Laboran & Pustakawan

Senin, 18 Maret 2013

Pemberitahuan Pengelolaan NUPTK Guru Madrasah

Berdasarkan hasil pertemuan antara DIRJEN PENDIS Kementerian Agama RI dengan Direktorat Pendidikan Madrasah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui BPSDMPPMP tentang pengelolaan NUPTK Guru Madrasah menghasilkan keputusan sebagai berikut :

1. Usulan penerbitan NUPTK untuk sementara dihentikan dengan alasan sedang ada upgrade System (sistem aplikasi) dan perpindahan pengelolaan yang ada di Kemendikbud.

2. Perjanjian Kerjasama/Memorandum of Understanding (MoU) Direktorat Pendidikan Madrasah dan Kemendikbud melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjamin Mutu Pendidikan (BPSDMPPMP) sedang dalam proses penyelesaian

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan mudah-mudahan dapat dipahami bagi yang belum punya NUPTK, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Tembusan Surat Tentang NUPTK. KLIK DISINI !