1. Identitas diri guru pada halaman muka map
2. Foto copy sertifikat pendidik yang dilegalisir oleh LPTK
3. Foto copy SK Dirjen Penerima Tunjangan Profesi dan NRG
4. Foto copy SK Kenaikan Pangkat Terakhir
5. Foto copy SK / Surat Tugas mengajar yang dilegalisir bulan/tahun yang dicairkan
6. Foto copy Jadwal mengajar yang dilegalisir
7. Foto copy SK tambahan yang dilegalisir (yang mendapat tugas tambahan)
8. Surat Pernyataan (contoh terlampir)
9. Surat Pernyataan Kesanggupan mengembalikan dana tunjangan profesi guru
(contoh terlampir)
10. Asli SKMT yang diterbitkan Kepala RA/madrasah/sekolah,
dan diketahui oleh pengawas
11. Asli SKBK yang diterbitkan untuk setiap enam bulan
(satu semester) oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota
12. Foto copy
rekening BRI yang masih aktif (Legalisir)
13. Fotokopi NUPTK
14. SPMJ yang dibuat oleh Kantor Kementerian Agama Kab/Kota
15. Fotokopi NPWP
16. Fotocopy Amrah Gaji ( bulan/tahun yang dicairkan )
17. Fotocopy SK Kenaikan Gaji Berkala
18. Surat Pernyataan dari Kepala Dinas
bagi Guru PAIS
berkas dimasukkan dalam stop map RANGKAP 3 (yang asli hanya satu, lainnya copi-an)
warna MAP :
* RA = Merah
* MI = Kuning
* MTs = Hijau
* MA = Biru
dikumpulkan paling akhir tanggal 26 Nopember 2012
untuk cheklis, identitas, surat pernyataan, skbk dan lainnya bisa diunduh DISINI, KLIK
File rekap ( file exel ) mohon dikirim dalam bentuk SOFT COPY
NB : UNTUK SYARAT NO.9 KHUSUS BAGI YANG SK DIRJENNYA KELUAR TAHUN 2012 DAN SK NYA DITULIS SESUAI SK NYA MASING-MASING
demikian dan terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar