Nama-nama yang tercantum dalam lampiran SK di bawah ini adalah guru yang sudah lulus sertifikasi, SK dibawah ini adalah SK yang menjadi dasar bahwa guru yang bersangkutan berhak menerima tunjangan profesi pada tahun berikutnya terhitung sejak tahun SK ini. Mohon untuk mendownload, mencetak dan menyimpan SK dan lampirannya untuk persyaratan pencairan tunjangan pada waktu seperti yang disebutkan tadi. Silahkan download dengan klik link dibawah ini:
DOWNLOAD SK Dirjen Pendis No.1578 Th 2012 + lampiran nama Ttg Guru Sertifikasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar